Rabu, 04 Mei 2011

KONTROL PUBLIK DAN PELUANG PENGHAPUSAN UTANG KRIMINAL

Sidang para negara dan lembaga donor untuk Indonesia, Consultative Group on Indonesia (CGI) besok dan lusa akan berlangsung (17-18 Oktober 2000). Pemerintah berharap dapat memenuhi target komitmen sebesar US$ 4,8 milyar. Upaya ini dilakukan dengan serius seperti melakukan loby-loby terhadap negara dan lembaga serta melakukan konsultasi terhadap Ornop-Ornop di Indonesia –yang menjadi persyaratan sebelum Delegasi Indonesia berangkat ke Sidang CGI ini.
Kontrol Publik yang Lemah
Loby-loby dengan negara-negara donor dilakukan tidak hanya oleh tim ekonomi di Indonesia namun juga oleh petugas-petugas kedutaan besar Indonesia di negara-negara donor melalui jaringan-jaringan yang dimiliki oleh para ekonom senior dan pejabat-pejabat ekonomi masa Orde Baru. Dengan melihat komposisi bantuan CGI, terdapat tiga institusi yang menjadi titik berat bagi loby strategis pemerintah Indonesia, yaitu Jepang, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia.
Jika loby-loby diatas dilakukan dengan sangat serius bahkan sejak dua bulan lalu, maka konsultasi dengan Ornop-Ornop di Indonesia sebagai bentuk partisipasi masyarakat dilakukan secara berkebalikan, sangat serampangan dan tidak serius. Bentuk konsultasi tersebut adalah melalui sebuah forum berdurasi satu jam pada tanggal 6 Oktober 2000 di Jakarta. Dari segi komposisi kenyataannya pemerintah hanya mengundang 37 Ornop yang kesemuanya dari Jawa dan mayoritas dari Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi Sidang CGI untuk menentukan berapa banyak rakyat Indonesia akan berutang, pemerintah justru mengabaikan kehendak rakyat.
Partisipasi rakyat dalam menentukan utang untuk tahun anggaran ini semakin kecil dengan kenyataan bahwa DPR RI sama sekali tidak terlibat dalam penentuan target komitmen utang Indonesia. Pemerintah membacakan RABPN 2001 pada awal Oktober 2000, dalam rancangan anggaran ini terdapat target utang luar negeri yang akan diminta Indonesia dari negara donor. DPR baru akan selesai membahas RAPBN 2000 sekitar bulan Desember 2000, jika Sidang CGI untuk membuat komitmen utang luar negeri Indonesia dilangsungkan tanggal 17-18 Oktober 2000 dan terdapat kesepakatan pengusuran utang untuk Indonesia maka DPR RI sama sekali tidak berpeluang untuk mengikuti pembahasan utang luar negeri Indonesia.
Sidang CGI adalah perkara ritual tahunan di Indonesia dan selalu tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat. Lemahnya kontrol publik ini menjadikan utang luar negeri Indonesia selalu tidak efisien dan tinggi tingkat kebocorannya. Sejak tiga tahun lalu BAPENAS tidak lagi mengumumkan proyek-peoyek apa saja yang disusulkan untuk dibiayai dengan utang dalam sidang tahunan CGI. Dalam RAPBN 2001, pinjaman luar negeri digunakan sebagai pinjaman program dan pinjaman proyek. Jika pengalokasiannya masih seperti APBN jaman Orde Baru maka kedua pinjaman ini adalah kegiatan pemerintah pusat yang dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Artinya efisien dan tidaknya proyek utang tersebut tergantung pada efisien dan tidaknya birokrasi pemerintah pusat.
Selain itu, kemungkinan munculnya utang luar negeri yang dikategorikan utang kriminal, yaitu utang luar negeri yang dikorupsi oleh birokrasi belakangan ini justru menjadi lebih tinggi. Selain karena rendahnya kontrol publik melalui partisipasi dalam penentuan volume utang tiap tahunnya, juga karena semenjak krisis melanda Indonesia Bank Dunia tidak lagi melakukan penilain secara nominal per proyek utang di Indonesia. Sekarang ini Bank Dunia hanya memantau capaian atas kinerja program ekonomi yang dibiayai oleh utang. Jika dahulu Bank Dunia tidak memperhatikan substansi proyek utang, sekarang ini mengabaikan nilai nominal utangnya. Perilaku inilah yang menjadikan utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 150 milyar. Dan sinyalemen Bank Dunia sendiri bahwa kebocorannya mencapai 30% adalah sangat mungkin terjadi.
Peluang Pengurangan Utang
Dari paparan diatas nampak bahwa prospek pengurangan utang luar negeri Indonesia semakin sulit dilakukan. Bersamaan dengan gencarnya kampanye hapus utang lama dan tolak utang baru oleh berbagai elemen masyarakat sipil, pemerintah berperilaku bussiness-as-usual membuat kesepakatan dengan negara donor untuk utang baru dengan tanpa partisipasi publik. Selain itu dari perhitungan APBD 2001, alasan pemerintah untuk membuat utang baru cukup lemah.
Perhitungan berdasarkan angka-angka yang terdapat dalam RAPBN 2001, sama sekali tidak terlihat adanya alasan bagi pemerintah untuk membuat utang luar negeri baru. Hitung-hitungan itu kami buat dengan tiga catatan sebagai berikut: Pertama, harga migas dipatok sebesar US$ 25 per barrel. Kedua, kurs rupiah dipatok sebesar Rp8000 per satu USD. Ketiga, pos pengeluaran rutin lainnya sebesar Rp9.3 trilyun, dihapuskan dari anggaran belanja pemerintah pusat.
Berdasarkan ketiga catatan tersebut, menurut perhitungan kami, nilai PPh migas yang dapat dikumpulkan oleh pemerintah pada tahun anggaran 2001 seharusnya berjumlah sekitar Rp29 triliun (1.460 juta barrel x USD25 x Rp8.000).
Jika nilai penerimaan PPh migas tersebut ditambahkan dengan berbagai jenis penerimaan pemerintah di luar utang luar negeri lainnya: pajak dalam negeri di luar PPh migas Rp156 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp69 triliun, hasil privatisasi BUMN Rp5 triliun, dan hasil penjualan aset oleh BPPN Rp27 triliun, maka di tangan pemerintah sesungguhnya sudah terkumpul dana sebesar Rp286 triliun. Jika volume APBD 2001 sebesar Rp 295 trilyun kemudian dikurangi pos anggaran belanja rutin lainnya sebesar Rp 9,3 trilyun yang tidak jelas substansinya maka pemerintah tidak perlu lagi membuat utang baru untuk tahun ini. Hanya saja yang mengherankan pemerintah justru sangat pesimistis dalam menetapkan target penerimaan PPh Migas sementara itu target penerimaan PPh non migas justru digenjot habis.
Dengan berkurangnya kewajiban-kewajiban pemerintah kepada rakyat berupa subsidi BBM, subsidi pendidikan dan subsidi lainnya, ternyata pemerintah sekarang masih menggenjot kenaikan pajak dalam negeri hingga 29%. Oleh karena itu semakin tidak ada legitimasi bagi pemerintah untuk tetap membebani generasi mendatang dengan membuat utang luar negeri baru.
Dengan demikian maka gerakan rakyat yang terbukti sukses di Brasil dan Argentina untuk menolak membayar utang menjadi alternatif yang mungkin dilakukan. Sebuah jaringan organisasi masyarakat sipil untuk mengkritisi kebijakan publik yang diterapkan di Indonesia perlu dikembangkan. Selain berkemampuan dalam mengkritisi kebijakan publik, jaringan ini juga harus mengembangkan kemampuan lobi yang efektif baik terhadap lembaga dan lembaga tinggi negara yang ada, maupun terhadap berbagai lembaga lain seperti asosiasi dunia usaha, organsiasi politik, dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Perhatian khusus perlu diberikan terhadap keterlibatan lembaga-lembaga keuangan internasional dalam perumusan kebijakan pembangunan di negeri. Keterlibatan lembaga-lembaga keuangan internasional yang sangat jauh dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi nasional harus ditolak dengan tegas. Sebaliknya, jaringan ini juga harus mengembangkan kemampuan komunikasi massa yang handal untuk meningkatkan partisipasi rakyat seluas-luasnya dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di negeri ini.
Selain itu pada tataran aksi perlu dikembangkan jaringan organisasi masyarakat sipil untuk memperjuangkan penghapusan sebagian utang luar negeri Indonesia. Hal ini tidak hanya perlu dilakukan karena jumlah utang luar negeri Indonesia yang sudah sangat membengkak, tetapi juga karena terjadinya penyalahgunaan sekitar 30 persen utang luar negeri Indonesia oleh rezim Orde Baru. Sebagaimana telah banyak dilansir selama ini, 30 persen utang luar negeri Indonesia yang tidak pernah dinikmati oleh rakyat tersebut, layak disebut sebagai utang haram (odiuos debt) dan karena itu tidak perlu dibayar. Sehubungan dengan itu, karena keputusan mengenai penghapusan sebagian utang luar negeri Indonesia ini berkaitan dengan kebijakan sejumlah negara donor dan lembaga keuangan internasional, maka jaringan yang dibentuk sedapat mungkin harus merupakan sebuah jaringan internasional dengan kemampuan lobi yang berkaliber internasional pula.
----------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar