Senin, 05 April 2010

Haji Mabrur, di Mana Letaknya ?

Haji Mabrur, di Mana Letaknya ?
By Martias Oyonk on Thursday, January 15, 2009
Filled Under: Amal Saleh

Haji Mabrur, di Mana Letaknya ? Ajaran Islam kaffah telah menerapkan beberapa aturan didalam menguatkan rasa persaudaraan dan persatuan didalam menanamkan semangat bekerja sama dan toleransi, yang pada akhirnya akan mewujudkan kepentingan bersama, dalam wadah Ukhuwah Islamiyah maupun Ukhuwah Insaniyah yang selalu didengungkan selama ini. Shalat misalnya, akan jauh lebih baik dan sempurna apabila ditunaikan secara berjamaah. Zakat akan melahirkan sifat kasih sayang dan kepedulian sosial terhadap sesama muslim yang kurang mampu, sembari menumbuhkan rasa optimisme mereka dalam bekerja dan berusaha, sabar dan tawakal. Kemudian, bagi yang mampu secara lahir dan bathin Islam memerintahkan untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah, yang merupakan pertemuan akbar umat Islam sedunia. Apakah ibadah haji tersebut hanya sebatas itu ?. Istimewanya didalam ibadah haji ini adalah, tidak ada yang berbeda dan dibeda-bedakan, pakaian yang dikenakan adalah sama, pekerjaan yang ditunaikan juga sama, dan kepentingan yang sama, tampa memandang bangsa, warna kulit, derajat dan bahkan mungkin niat’yang sama.

Agama Islam sebagai ajaran yang suci memandang segala yang dikerjakan manusia berdasarkan niatnya, niat akan bisa terealisasi bila dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Didalam beramal ibadah niat atau nawaitu terletak pada poin pertama, dan setiap amalan apapun bentuknya menuntut niat yang ikhlas dari pelakunya. Jelasnya, setiap amal dan perbuatan akan mendatangkan manfaat berdasarkan niatnya. “ Innamal Aqmalu Bilniat. “ Sesungguhnya segala amal itu hendaknya disertai dengan niat.” ( Hr Bukhari dan Muslim ). Al Quran nul karimpun telah tegas mengatakan bahwa niat yang ikhlas termasuk syarat utama diterimanya suatu amalan. Jadi, jelas amal ibadah khususnya yang dilakukan tampa dipayungi oleh niat yang tidak ikhlas alias ria dan hanya ingin mendapatkan pujian, akan menjadi sia-sia. Dalam artian, Allah tidak akan menerima amalan melainkan amalan yang ikhlas dan karena untuk mencari keridhaan Allah semata (Hr Ibnu Majah ).

Kewajiban umat Islam dibulan Ramadhan adalah berpuasa untuk meraih nilai taqwa, sedangkan dibulan Dzullhijah adalah menunaikan ibadah haji ke Baitullah sekali seumur hidup juga untuk meningkatkan milai ketaqwaan. Ibadah haji diwajibkan kepada umat Islam bagi yang mampu secara menyeluruh, baik dari segi biaya, fisik, mental, sarana dan prasarana, sampai pada kesanggupan untuk menguasai tata cara pelaksanaanya. Ibadah haji merupakan salah satu sarana untuk lebih mendekatkan diri pada Allah, maka pada saat itulah sangat diharapkan nantinya bagi para calon jemaah haji untuk sungguh-sungguh memanfaatkan waktu sebaik-baiknya guna beribadah pada Allah Taalla. Tidak bisa dibantah lagi bahwa ibadah haji ini adalah kewajiban bagi muslim/muslimah yang mampu, dan kalau kemampuan itu sudah dimiliki, maka tidak ada alasan apapun untuk mengingkarinya. Hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah Qs Ali Imran-97.” Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim, barang siapa memasuki (baitulllah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Qs Ali Imran-97).

Ayat diatas secara berulang-ulang menegaskan bahwa kewajiban haji ini adalah suatu kewajiban yang tidak bisa dikesampingkan, diundur-undur dan ditangguhkan untuk mengerjakannya (kecuali karena suatu sebab yang telah disepakati). Dijelaskan mengerjakan haji hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, kalau kemampuan tersebut belum terpenuhi maka kewajiban itu menjadi gugur. Dan begitu juga bagi yang telah menunaikannya lebih dari satu kali maka hukumnya adalah sunat. Perlu diingat kalau Allah sudah melimpahkan kemampuan secara menyeluruh untuk mengerjakan haji, namun tidak juga ada niat untuk mematuhinya bahkan cendrung mengingkarinya. Maka, hidup bahkan matinya akan sia-sia dihadapan Allah. Bersabda Rasulullah Saw.” Barang siapa memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitull Haram dan tidak ada niat sedikitpun untuk berhaji. Maka tidak mengapa baginya mati sebagai orang Yahudi atau Nasrani.” (Hr Tarmizi dan Ahmad).

Haji ataupun umrah adalah suatu kegiatan rohani yang didalamnya terdapat pengorbanan, ungkapan rasa syukur, berbuat kebaikan dengan ikhlas dan melaksanakan seluruh perintah Allah sesuai kemampuan yang diberikan-Nya. Diharapkan didalam menunaikan haji adalah untuk membersihkan jiwa, hati dan nafsu, karena itu pergunakanlah biaya yang bersih (halal), jangan sekali-kali mengunakan uang hasil korupsi, menipu, pungli, uang hasil rampokan dsb untuk berhaji. Dan yang terpenting sekali adalah sepulang dari haji nantinya, harus bisa menunjukan perubahan sikap dan peningkatan amal ibadah serta pola perilaku sehari-hari. Hal ini harus menjadi acuan muslim/muslimah yang telah melaksanakan rukun Islam kelima ini. Haji mabrur intinya adalah, bagaimana diri kita mampu meningkatkan kedekatan pada Allah, dan kedekatan kita pada sesama manusia, didalam merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar secara kolektif yang dilandasi oleh suatu keinginan untuk meraih ridha Allah semata, yang diamplikasikan sepulang dari berhaji.

Disamping itu para muslim yang telah bergelar haji harus punya komitmen untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas amal kebajikan dengan kerelaan hati. Berfirman Allah. “ Sesungguhnya shafa dan marwah adalah sebahagian dari syiar-syiar Allah. Maka, barang siapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya, mengerjakan Sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah maha mensyukuri kebaikan lagi maha mengetahui.” ( Qs Al Baqarah-158 ). Disamping itu sepulang dari berhaji harus bisa meningkatkan kesabaran dan iman dan harus memiliki rasa syukur nikmat yang tinggi. Perhatikan lagi firman Allah Qs Huud-115.” Dan bersabarlah karena sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebajikan.” Dan Qs Ibrahim-7.” Dan (Ingatlah juga), tatkala tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka azab-Ku amat pedih.”

Prilaku haji yang mabrur atau haji yang diridhai-Nya kalau dilihat dari segi akhlak, banyak diajarkan Al Quran diantaranya suka menafkahkan harta kepada siapa saja yang membutuhkan, khususnya untuk para fakir miskin, selalu berlaku adil didalam menyelesaikan berbagai persoalan, tawaduk, sabar, jauh dari sifat munafik, tidak sombong dsb. Hal seperti disebutkan diatas yang sempurnanya terdapat dalan Al Quran dan hadis Saw bagaimanapun sepulang dari berhaji harus sudah melekat dan mengakar kuat dalam hati. Sehingga ibadah dari perealisasian rukun Islam kelima ini tidak sia-sia belaka. Sebelum jadi haji pelit, kikir, sampilik kariang, pemarah, pantang dikritik, sombong dsb. Sepulang dari tanah suci berubah seratus delapan puluh derajat bahkan lebih, baik hati, dermawan, senantiasa bersosialisasi dengan masyarakat sambil menyeru pada kebaikan (bukan membanggakan diri karena sudah berubah status). Maka disitulah sederhananya letak haji yang mabrur lagi diridhai terseb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar